E-money di Indonesia termasuk terlambat dibanding negara lain
Bank Indonesia memperkirakan penggunaan uang elektronik (e-money) dalam beberapa tahun mendatang akan tumbuh signifikan. Dengan e-money, akan memudahkan transaksi masyarakat tanpa perlu menggunakan uang tunai.
E-money adalah instrumen pembayaran non tunai. Produk ini menyimpan sejumlah nilai uang yang tersimpan dalam peralatan elektronis. Nominal uang yang tersimpan secara elektronis dilakukan dengan menukarkan sejumlah uang atau melalui pendebitan rekening bank yang kemudian disimpan dalam peralatan elektronis.
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Boedi Armanto, penerapan e-money di Indonesia termasuk terlambat jika dibandingkan dengan negara seperti Hong Kong dan Singapura.
"E-money dikenalkan sejak 2007, sedangkan di Hong Kong pada 1997 dan Singapura pada 2000," kata Boedi saat berkunjung ke kantor redaksiVIVAnews di Jakarta, Selasa 26 September 2012.
Dengan kondisi infrastruktur di Indonesia, Boedi melanjutkan, dibutuhkan waktu cukup lama agar masyarakat terbiasa menggunakan e-money. Budaya masyarakat yang terbiasa bertransaksi secara tunai akan menjadi tantangan tersendiri.
Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, BI telah mengeluarkan ketentuan transaksi dengan e-money. Penggunaan e-money ini juga akan akan memudahkan masyarakat, karena tak perlu lagi membawa uang tunai.
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Boedi Armanto, penerapan e-money di Indonesia termasuk terlambat jika dibandingkan dengan negara seperti Hong Kong dan Singapura.
"E-money dikenalkan sejak 2007, sedangkan di Hong Kong pada 1997 dan Singapura pada 2000," kata Boedi saat berkunjung ke kantor redaksiVIVAnews di Jakarta, Selasa 26 September 2012.
Dengan kondisi infrastruktur di Indonesia, Boedi melanjutkan, dibutuhkan waktu cukup lama agar masyarakat terbiasa menggunakan e-money. Budaya masyarakat yang terbiasa bertransaksi secara tunai akan menjadi tantangan tersendiri.
Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, BI telah mengeluarkan ketentuan transaksi dengan e-money. Penggunaan e-money ini juga akan akan memudahkan masyarakat, karena tak perlu lagi membawa uang tunai.
