Tampilkan postingan dengan label Lembaga Keuangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lembaga Keuangan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 19 September 2012

Lembaga Intermediasi

     Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari Bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan bank Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.


Tiga faktor keamanan yang harus mendapat perlindungan dalam sistem keamanan bank adalah
(1) kerahasiaan (security),
(2) integritas (integrity), dan
(3) ketersediaan (availability).


     Tujuan sistem keamanan tersebut harus diimplementasikan pada saat pengembangan sistem aplikasi perbankan. Langkah awalnya adalah mengidentifikasi risiko-risiko yang potensial terjadi pada saat penggunaan teknologi komputer atau teknologi informasi untuk operasional perbankan. Para nasabah belakangan dihantui kekhawatiran yang tinggi atas nasib simpanannya di bank menyusul peristiwa pembobolan rekening via ATM di beberapa kota. Pihak perbankan tampaknya kini mulai memperbaiki standar prosedur keamanannya


Selasa, 18 September 2012

Lembaga Keuangan sebagai Lembaga Perantara


     Lembaga keuangan, baik bank maupun lembaga keuangan bukan bank, mempunyai peran yang penting bagi akivitas perekonomian. Peran strategis bank dan lembaga keuangan bukan bank tersebut sebagai wahana yang mampu menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat secara efektif dan efisien ke arah peningkatan taraf hidup rakyat. Bank dan lembaga keuangan bukan bank merupakan lembaga perantara keuangan sebagai prasarana pendukung yang amat vital untuk menunjang kelancaran perekonomian. (Susilo, 2000)


 Sebelum adanya sebuah bank sebagai perantara keuangan, orang yang mempunyai kekurangan / minus dalam masalah keuangan bingung untuk meminjam uang, Karena jika seorang yang minus/(B) ingin meminjam uang mereka harus mempunyai / mangenal orang yang berlebih dalam keuangan/(A). syarat tejadinya aksi diatas adalah pihak A dan B harus saling kenal dan uang yang dipinjam harus sesuai dengan pinjaman yang disepakati/yang dimiliki oleh pihak A. karna susahnya untuk mencari pinjaman dengan seseorang yang kita kenal maka akhirnya bank pun hadir dengan tujuan untuk menolong orang yang kekurangan untuk meminjam uang dan tempat menabung orang yang berlebih keuangan. Bank akan memberikan bunga bank kepada setiap nasabah baik yang meminjam ataupun yang menaruh uang nya dengan tujuan semakin banyak nasabah yang menggunakan jasa bank.