Rabu, 17 Oktober 2012

Cara Berinvestasi di Pasar Modal


Sebelum berinvestasi di Pasar Modal, investor harus terlebih dahulu membuka rekening di Perusahaan Efek. Faktor-faktor yang harus diperhatikan sebelum memilih Perusahaan Efek:
(a)Jika calon investor lebih ingin berinvestasi di saham-saham yang baru ditawarkan di Pasar Perdana, pilihlah Perusahaan Efek yang aktif dalam proses Penjaminan Emisi Saham.
(b)Jika calon investor hanya memerlukan jasa yang paling mendasar dari Perusahaan Efek seperti melaksanakan perintah jual dan/atau perintah beli, pilihlan Perusahaan Efek yang dapat memberikan jasa tersebut secara cepat dan akurat.
(c)Jika calon investor memerlukan jasa tambahan seperti nasihat dan saran-saran dalam mengambil keputusan investasi, pilihlah Perusahaan Efek yang mempunyai Analis Efek dengan kualifikasi yang baik serta pengalaman yang memadai.

Investor dapat membuka rekening di Perusahaan Efek dengan cara mengisi dokumen-dokumen yang diperlukan. Secara umum, biasanya Perusahaan Efek mewajibkan investor untuk menyetorkan sejumlah dana tertentu sebagai jaminan dalam proses penyelesaian transaksi.

Untuk transaksi Saham:
Transaksi diawali dengan memberikan perintah jual dan/atau perintah beli ke Perusahaan Efek. Perintah tersebut dapat diberikan melalui telepon atau perintah secara tertulis. Perintah tersebut harus berisikan nama saham, jumlah yang akan dijual dan/atau dibeli, serta berapa harga jual dan/atau harga beli yang diinginkan.
Perintah tersebut selanjutkan akan diverifikasi oleh Perusahaan Efek yang bersangkutan.
Selanjutnya, perintah tersebut dimasukkan ke dalam sistem perdagangan di Bursa Efek.
Semua perintah jual dan/atau perintah beli dari seluruh Perusahaan Efek akan dikumpulkan di Bursa Efek dalam sistem yang disebut JATS (Jakarta Automated Trading System).

Untuk transaksi Obligasi:
Transaksi dimulai dengan penempatan kuotasi di sistem perdagangan di BES yang disebut OTC-FIS, sehingga semua kuotasi yang masuk ke dalam sistem dapat dilihat secara langsung (real time) oleh pelaku pasar lainnya.
Melalui OTC-FIS, partisipan dapat melihat kuotasi yang paling menarik bagi dirinya.
Kemudian, partisipan yang tertarik untuk membeli/menjual dapat menghubungi partisipan yang akan menjual/membeli untuk negosiasi lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar