Rabu, 17 Oktober 2012

Pengertian Pasar Modal dan Peranan pasar modal

Manajemen Investasi. Menurut Husnan (2003) adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual-belikan, baik dalam bentuk hutang maupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta. 


Menurut Usman (1990:62), umumnya surat-surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal dapat dibedakan menjadi surat berharga bersifat hutang dan surat berharga yang bersifat pemilikan. Surat berharga yang bersifat hutang umumnya dikenal nama obligasi dan surat berharga yang bersifat pemilikan dikenal dengan nama saham. Lebih jauh dapat juga didefinisikan bahwa obligasi adalah bukti pengakuan hutang dari perusahaan, sedangkan saham adalah bukti penyertaan dari perusahaan.


Pengertian pasar modal secara umum adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk didalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara dibidang keuangan, serta keseluruhan surat-surat berharga yang beredar.

Peranan pasar modal
Dilihat dari sudut ekonomi makro, peranan pasar modal adalah sebagai suatu piranti untuk melakukan alokasi sumber daya ekonomi secara optimal. Akibat lebih jauh dari berfungsinya pasar modal sebagai piranti untuk mengalokasikan sumber daya ekonomi secara optimal adalah naiknya pendapatan nasional, terciptanya kesempatan kerja, dan semakin meningkatnya pemerataan hasil-hasil pembangunan.


Manfaat Pasar Modal


Pengertian pasar modal secara umum adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk didalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara dibidang keuangan, serta keseluruhan surat-surat berharga yang beredar. 

Dilihat dari sudut ekonomi makro, peranan pasar modal adalah sebagai suatu piranti untuk melakukan alokasi sumber daya ekonomi secara optimal. Akibat lebih jauh dari berfungsinya pasar modal sebagai piranti untuk mengalokasikan sumber daya ekonomi secara optimal adalah naiknya pendapatan nasional, terciptanya kesempatan kerja, dan semakin meningkatnya pemerataan hasil-hasil pembangunan.

Bagi emiten
Bagi emiten, pasar modal memiliki beberapa manfaat, antara lain: 
1. jumlah dana yang dapat dihimpun berjumlah besar
2. dana tersebut dapat diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai
3. tidak ada convenant sehingga manajemen dapat lebih bebas dalam pengelolaan dana/perusahaan
4. solvabilitas perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan
5. ketergantungan emiten terhadap bank menjadi lebih kecil
6. cash flow hasil penjualan saham biasanya lebih besar dari harga nominal perusahaan
7. emisi saham cocok untuk membiayai perusahaan yang beresiko tinggi
8. profesionalisme dalam manajemen meningkat
9. jangka waktu penggunaan dana tidak terbatas
10. tidak berkaitan dengan kekayaan sebagai jaminan tertentu
11. tidak ada beban financial yang tetap

Perusahaan penerbit sekuritas memanfaatkan pasar modal untuk menarik dana umumnya didorong oleh beberapa tujuan, yaitu:

a. untuk perluasan usaha
untuk mengadakan perluasan usaha selain ditunjang oleh manajemen yang professional juga diperlukan modal, baik untuk investasi pada aktiva tetap maupun untuk modal kerja. Apabila jumlah modal yang diperlukan untuk ekspansi tersebut relative kecil dapat menggunakan dana yang bersumber dari laba yang ditahan. Apabila dalam mengadakan ekspansi tersebut membutuhkan dana yang besar, maka perusahaaan dapat memanfaatkan pasar modal yaitu dengan menerbitkan saham baru atau obligasi

b. untuk memperbaiki struktur modal 
Modal perusahaan terdiri dari modal sendiri dan pinjaman. Penggunaan hutang dalam perusahaan menanggung resiko financial yaitu pembayaran beban tetap yang berupa bunga. Lebih-lebih apabila pinjaman tersebut berasal dari mata uang asing, maka jumlah pembayaran hutang pokok dan bunganya akan menjadi besar. Kondisi yang demikian sangat merugikan perusahaan. Untuk mengatasinya perusahaan dapat memanfaatkan pasar modal dengan menerbitkan saham baru. Dana yang berasal dari penjualan saham tersebut digunakan untuk membayar hutang. Tindakan yang demikian disebut restrukturisasi modal, yaitu dengan merubah komposisi modal dimana bagian modal saham menjadi besar sedangkan bagian modal pinjaman menjadi kecil.

c. Untuk melaksanakan pengalihan pemegang saham 
Perusahaan yang sudah go public adalah perusahaan yang secara hukum dan nyata sudah beroperasi melakukan kegiatan usaha dimana perusahaannya adalah para pemegang saham yang dimiliki oleh masyarakat umum. Apabila dengan pertimbangan tertentu pemegang saham akan mengalihkan atau melepas sahamnya, mereka dapat menjual sahamnya melalui pasar modal.

Bagi investor

Sementara, bagi investor, pasar modal memiliki beberapa manfaat, antara lain: 
1. nilai investasi berkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut tercermin pada meningkatnya harga saham yang mencapai kapital gain
2. memperoleh dividen bagi mereka yang memiliki/memegang saham dan bunga yang mengambang bagi pemenang obligasi
3. dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen yang mengurangi resiko
4. mempunyai hak suara dalam rapat umum pemegang saham bagi pemegang saham dan mempunyai hak suara dalam rapat umum pemegang obligasi bagi pemegang obligasi.
5. Dapat dengan mudah mengganti instrument investasi, misalnya dari saham perusahaan A berganti ke saham perusahaan B sehingga dapat meningkatkan keuntungan atau mengurangi resiko.

Para pemodal yang masuk di pasar modal berasal dari bermacam-macam kalangan masyarakat. 
Ditinjau dari tujuan mereka menjadi pemodal, maka dapat dikelompokkan menjadi beberapa kelompok, yaitu:

a) Pemodal yang bertujuan memperoleh deviden 

Kelompok pemodal ini mencari perusahaan-perusahaan yang sudah stabil, sehingga menjamin untuk memperoleh keuntungan yang stabil pula. Dari keuntungan perusahaan yang stabil tersebut kelompok pemodal ini megharapkan bagian laba yang stabil pula.


b) Pemodal yang bertujuan untuk berdagang 

Harga saham di Bursa Efek tidak stabil, ada kalanya naik dan turun tergantung dari kekuatan permintaan dan penawaran. Perubahan harga ini sangat menarik bagi kelompok pemodal yang ingin berdagang di bursa efek dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan dari kenaikan harga saham.


c) Kelompok yang berkepentingan dalam kepemilikan perusahaan 

Kelompok ini mengutamakan ikut sertanya mereka sebagai pemilik perusahaan . Oleh karena itu kelompok ini memilih perusahaan yang bonafit dan sudah mempunyai nama baik.

d) Kelompok speculator

Kelompok ini lebih tertarik pada saham-saham perusahaan yang baru berkembang, tetapi mempunyai prospek yang baik di masa mendatang. Dalam kegiatan di pasar modal, kelompok speculator ini berperan untuk meningkatkan aktivitas pasar dan meningkatkan likuiditas saham di bursa efek.


Bagi pemerintah 
1. Mendorong laju pembangunan

2. Mendorong investasi

3. Penciptaan lapangan kerja

4. Bagi BUMN mengurangi beban anggaran


Bagi lembaga penunjang
1. Menunggu kea rah professional di dalam memberikan pelayanannya sesuai dengan bidang tugas masing-masing

2. Sebagai pembentuk harga dalam bursa parallel

3. Semakin bervariasinya jenis lembaga penunjang

4. Likuiditas efek semakin tinggi


Sumber: http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/pasar-modal-definisi-pelaku-jenis-dan.html






Tidak ada komentar:

Posting Komentar