E-money di Indonesia termasuk terlambat dibanding negara lain
Bank Indonesia memperkirakan penggunaan uang elektronik (e-money) dalam beberapa tahun mendatang akan tumbuh signifikan. Dengan e-money, akan memudahkan transaksi masyarakat tanpa perlu menggunakan uang tunai.
E-money adalah instrumen pembayaran non tunai. Produk ini menyimpan sejumlah nilai uang yang tersimpan dalam peralatan elektronis. Nominal uang yang tersimpan secara elektronis dilakukan dengan menukarkan sejumlah uang atau melalui pendebitan rekening bank yang kemudian disimpan dalam peralatan elektronis.
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Boedi Armanto, penerapan e-money di Indonesia termasuk terlambat jika dibandingkan dengan negara seperti Hong Kong dan Singapura.
"E-money dikenalkan sejak 2007, sedangkan di Hong Kong pada 1997 dan Singapura pada 2000," kata Boedi saat berkunjung ke kantor redaksiVIVAnews di Jakarta, Selasa 26 September 2012.
Dengan kondisi infrastruktur di Indonesia, Boedi melanjutkan, dibutuhkan waktu cukup lama agar masyarakat terbiasa menggunakan e-money. Budaya masyarakat yang terbiasa bertransaksi secara tunai akan menjadi tantangan tersendiri.
Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, BI telah mengeluarkan ketentuan transaksi dengan e-money. Penggunaan e-money ini juga akan akan memudahkan masyarakat, karena tak perlu lagi membawa uang tunai.
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Boedi Armanto, penerapan e-money di Indonesia termasuk terlambat jika dibandingkan dengan negara seperti Hong Kong dan Singapura.
"E-money dikenalkan sejak 2007, sedangkan di Hong Kong pada 1997 dan Singapura pada 2000," kata Boedi saat berkunjung ke kantor redaksiVIVAnews di Jakarta, Selasa 26 September 2012.
Dengan kondisi infrastruktur di Indonesia, Boedi melanjutkan, dibutuhkan waktu cukup lama agar masyarakat terbiasa menggunakan e-money. Budaya masyarakat yang terbiasa bertransaksi secara tunai akan menjadi tantangan tersendiri.
Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, BI telah mengeluarkan ketentuan transaksi dengan e-money. Penggunaan e-money ini juga akan akan memudahkan masyarakat, karena tak perlu lagi membawa uang tunai.
Transaksi e-money dari waktu ke waktu terus meningkat. Boedi memaparkan, transaksi e-money pada 2009 sebanyak 48 ribu kali senilai Rp1,4 miliar per hari. Pada 2010 naik menjadi 73 ribu transaksi dengan nilai Rp1,9 miliar. Pada 2011, transaksi kembali meningkat mencapai 112 ribu transaksi dengan nilai Rp2,7 miliar.
"Per Juli 2012, transaksi mencapai 243 ribu dengan nilai Rp4,7 miliar per hari," ujar Boedi.
Beberapa bank yang mengeluarkan produk e-money di antaranya PT Bank Central Asai Tbk dengan produknya, Flazz, PT Bank Mandiri Tbk melalui Indomaret Card, Gaz Card, dan e-Toll. Sementara itu, PT Bank Mega Tbk dengan Studio Pass Card dan Smart Card, serta PT Bank Negara Indonesia Tbk mengeluarkan Java Jazz Card dan Kartuku.
Selain itu, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk mengeluarkan BRIZZI, BPD DKI Jakarta dengan produk Jak Card, PT Indosat Tbk mengeluarkan Dompetku, PT Skye Sab Indonesia dengan produk Skye Card, dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk mengeluarkan Flexy Card serta i-Vas Card.
Selain itu, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk mengeluarkan BRIZZI, BPD DKI Jakarta dengan produk Jak Card, PT Indosat Tbk mengeluarkan Dompetku, PT Skye Sab Indonesia dengan produk Skye Card, dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk mengeluarkan Flexy Card serta i-Vas Card.
Selanjutnya, PT Telkomsel dengan produk T-Cash, PT XL Axiata Tbk mengeluarkan XL Tunai, dan PT Finnet Indonesia dengan produknya FinChannel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar