Rabu, 21 November 2012

Pengertian Dana Pensiun


     Dana pensiun merupakan sebuah alternatif pilihan dalam memberikan jaminan kesejahteraan kepada karyawan. Jaminan tersebut dimungkinkan dapat menyelesaikan masalah-masalah karyawan yang timbul seiring risiko didalam dunia pekerjaan. Risiko-risiko tersebut antara lain, risiko kehilangan pekerjaan, usia yang kurang produktif (lanjut usia), kecelakaan yang mengakibatkan kecacatan fisik atau bahkan meninggal dunia. 
     Risiko tersebut memberikan dampak financial bagi kehidupan karyawan dan keluarganya sehingga kesejahteraan orang yang bersangkutan secara otomatis akan terganggu dan menimbulkan guncangan-guncangan yang pada akhirnya akan mengganggu kelangsungan hidupnya. Sehingga untuk mengatasi permasalahan yang kemungkinan terjadi maka diciptakan sebuah usaha pencegahan seperti penyelenggaraan program pensiun (pension plan) yang dikelola sendiri oleh perusahaan-perusahaan swasta maupun pemerintah sebagai pemberi kerja yang telah dikenal selama ini. Penyelenggaraan  program pensiun bagi kesejahteraan karyawan dimaksudkan sebagai bentuk timbal balik (feedback) pemberi kerja kepada karyawan apabila sewaktu-waktu karyawan tersebut berhenti bekerja akibat ketidak mampu bekerja atau mungkin meninggal dunia. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar