Rabu, 21 November 2012
Tujuan Dana PEnsiun
Tujuan penyelenggaraan program pensiun baik dari kepentingan pemberi kerja maupun dari karyawan dapat dijelaskan sebagai berikut :
- Pemberi Kerja. Tujuan mengadakan suatu program pensiun bagi perusahaan atau pemberi kerja adalah sebagai berikut :
a. Kewajiban Moral. Yaitu perusahaan mempunyai kewajiban moral untuk memberikan rasa aman kepada karyawan pada saat mencapai usia pensiun.
b. Loyaritas. Yaitu dengan diadakannya program pensiun, karyawan diharapkan akan mempunyai loyalitas dan dedikasi terhadap perusahaan.
c. Kompetisi Pasar Tenaga Kerja. Yaitu dengan memasukkan program pensiun sebagai suatu bagian dari total kompensasi yang diberikan kepada karyawan diharapkan perusahaan akan memiliki daya saing dan nilai lebih dalam usaha mendapatkan karyawan yang berkualitas dan professional di pasaran tenaga kerja.
- Karyawan, Tujuan pengadaan suatu program pensiun bagi karyawan atau peserta antara lain adalah :
a. Rasa aman karyawan terhadap masa yang akan dating dalam arti tetap memiliki penghasilan pada saat mencapai usia pensiun. b. Kompensasi yang lebih baik yaitu karyawan mempunyai tambahan kompensasi meskipun baru bisa dinikmati pada saat mencapai usia pensiun / berhenti bekerja.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar