Selasa, 18 September 2012

Garis Besar Peran Bank dan Lembaga Keuangan bukan Bank

Bank dan lembaga bukan bank mempunyai peran yang penting dalam system keuangan yaitu :
  1. Pengalihan aset
Bank dan lembaga keuangan bukan bank akan memberikan pinjaman kepada pihak yang membutuhkan dana dengan jangka waktu yang telah disepakati.Sumber dana pinjaman tersebut didapat dari pemilik dana yaitu unit surplus yang jangka waktunya dapat diatur sesuai keinginan pemilik dana. Dalam hal ini bank dan lembaga keuangan bukan bank telah berperan sebagai pengalih aset yang likuid dari unit surplus ke unit defisit.

  1. Transaksi
Bank dan lembaga keuangan bukan bank memberikan kemudahan-kemudahan bagi pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi barang maupun jasa.Dalam transaksi barang maupun jasa tidak terlepas dari transaksi keuangan. Transaksi keuangan selalu diperlukan secara langsung maupun tidak langsung dalam pembelian barang. Maka produk-produk yang dikeluarkan oleh bank dan lembaga keuangan non bank yaitu giro, tabungan, deposito, saham dan sebagainya merupakan penganti uang dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran.

  1. Likuiditas
Unit surplus dapat menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk-bentuk produk berupa giro, deposito, tabungan dan sebagainya. Produk-produk tersebut mempunyai tingkat likuiditas yang berbeda-beda. Untuk kepentingan likuiditas para pemilik dana dapat menempatkan dananya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya. Dengan demikian lembaga keuangan , lembaga keuangan memberikan fasilitas pengelolaan likuiditas kepada pihak yang mengalami surplus likuiditas, sama hal nya dengan pihak yang mengalami kekurangan likuiditas.

  1. Efisiensi
Bank dan lembaga keuangan bukan bank dapat menurunkan biaya transaksi dengan jangkauan pelayanan. Peranan bank dan lembaga keuangan bukan bank dalam hal ini adalah mempertemukan peminjam dan pengguna modal tanpa mengubah bentuknya. Dengan kata lain mereka memperlancar dan mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan. Adanya informasi yang tidak simetris antara peminjam dan pemberi dana dapat menimbulkan masalah insentif, disinilah peran bank dan lembaga keuangan bukan bank. Indonesia dengan pasar yang belum efisien atau adanya informasi yang tidak sempurna, menyebabkan ekonomi biaya tinggi. Dalam hal ini lembaga perantara keuangan mempunyai peranan untuk menjembatani dua pihak yang saling berkepentingan untuk menyamakan informasi yang tidak sempurna.

  1. Intermediasi dan Pengawasan
Fungsi lembaga keuangan adalah sebagai perantara untuk mempertemukan pihak yang surplus dengan defisit. Dalam hal ini berarti lembaga keuangan memungkinkan adanya aliran dana dari pemberi pinjaman kepada peminjam. Posisi tersebut menyebabkan informasi yang dimiliki masing-masing pihak juga berbeda. Peminjam cenderung mempunyai informasi penggunaan dana dan seluk-beluknya. Disisi lain pihak pemberi pinjaman kurang mempunyai informasi tentang kondisi penggunaan dana oleh peminjam. Kondisi akses informasi yang tidak sama ini disebut dengan kondisi informasi asimetris.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar