Bank dan lembaga bukan bank mempunyai peran yang penting
dalam system keuangan yaitu :
- Pengalihan
aset
Bank dan
lembaga keuangan bukan bank akan memberikan pinjaman kepada pihak yang
membutuhkan dana dengan jangka waktu yang telah disepakati.Sumber dana pinjaman
tersebut didapat dari pemilik dana yaitu unit surplus yang jangka waktunya
dapat diatur sesuai keinginan pemilik dana. Dalam hal ini bank dan lembaga
keuangan bukan bank telah berperan sebagai pengalih aset yang likuid dari unit
surplus ke unit defisit.
- Transaksi
Bank dan lembaga
keuangan bukan bank memberikan kemudahan-kemudahan bagi pelaku ekonomi untuk
melakukan transaksi barang maupun jasa.Dalam transaksi barang maupun jasa tidak
terlepas dari transaksi keuangan. Transaksi keuangan selalu diperlukan secara
langsung maupun tidak langsung dalam pembelian barang. Maka produk-produk yang
dikeluarkan oleh bank dan lembaga keuangan non bank yaitu giro, tabungan,
deposito, saham dan sebagainya merupakan penganti uang dan dapat digunakan
sebagai alat pembayaran.
- Likuiditas
Unit surplus
dapat menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk-bentuk produk berupa giro,
deposito, tabungan dan sebagainya. Produk-produk tersebut mempunyai tingkat
likuiditas yang berbeda-beda. Untuk kepentingan likuiditas para pemilik dana
dapat menempatkan dananya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya. Dengan
demikian lembaga keuangan , lembaga keuangan memberikan fasilitas pengelolaan
likuiditas kepada pihak yang mengalami surplus likuiditas, sama hal nya dengan
pihak yang mengalami kekurangan likuiditas.
- Efisiensi
Bank dan
lembaga keuangan bukan bank dapat menurunkan biaya transaksi dengan jangkauan
pelayanan. Peranan bank dan lembaga keuangan bukan bank dalam hal ini adalah
mempertemukan peminjam dan pengguna modal tanpa mengubah bentuknya. Dengan kata
lain mereka memperlancar dan mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan.
Adanya informasi yang tidak simetris antara peminjam dan pemberi dana dapat
menimbulkan masalah insentif, disinilah peran bank dan lembaga keuangan bukan
bank. Indonesia dengan pasar yang belum efisien atau adanya informasi yang
tidak sempurna, menyebabkan ekonomi biaya tinggi. Dalam hal ini lembaga
perantara keuangan mempunyai peranan untuk menjembatani dua pihak yang saling
berkepentingan untuk menyamakan informasi yang tidak sempurna.
- Intermediasi
dan Pengawasan
Fungsi lembaga
keuangan adalah sebagai perantara untuk mempertemukan pihak yang surplus dengan
defisit. Dalam hal ini berarti lembaga keuangan memungkinkan adanya aliran dana
dari pemberi pinjaman kepada peminjam. Posisi tersebut menyebabkan informasi
yang dimiliki masing-masing pihak juga berbeda. Peminjam cenderung mempunyai
informasi penggunaan dana dan seluk-beluknya. Disisi lain pihak pemberi
pinjaman kurang mempunyai informasi tentang kondisi penggunaan dana oleh
peminjam. Kondisi akses informasi yang tidak sama ini disebut dengan kondisi
informasi asimetris.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar